<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/35845115?origin\x3dhttp://infosinema.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

Thursday, April 19, 2018

Ada Tuntutan Produser 50 miliar kepada penulis cerita Benyamin Biangkerok


InfoSinema - Dunia perfilman Indonesia terguncang setelah ada tuntutan dari Produser film kepada penulis cerita aseli Syamsul Fuad.

Meski Syamsul Fuad tidak terlibat dalam pembuatan film Benyamin Biang Kerok garapan Hanung Bramantyo dan di mainkan oleh Reza Rahadian.

Pasalnya film Biang Kerok merupakan buatan Syamsul Fuad versi 1970 yang digarap beliau sebagai penulis skenario, asisten sutradara, dan sutradara film layar lebar dengan pemeran utama Alm, H. Benyamin Suaeb.

Berdasarkan hal tersebut Syamsul Fuad merasa memiliki hak cipta pada penulisan skenario tersebut, maka setelah penayangan film Benyamin Biang Kerok yang mencapai 740.346 menurut masyarakat perfilman, maka Syamsul Fuad menggugat karena mengganggap tidak adanya hak moral dan hak ekonomi milik beliau merasa dilanggar.

Oleh karena itu Syamsul Fuad melayangkan tuntutan sebesar Rp. 10 milyar dan meminta hak royalti untuk setiap penjualan tiketnya,

Karena munculnya gugatan Syamsul Fuad, maka pihak tergugat yakni produser film Biang Kerok, Max Pictures, Ody Mulya balik menggugat pencemaran nama baik sebesar 50 milyar.

Sontak dunia perfilman Indonesia terkejut dengan hal tersebut, untuk meluruskan konflik yang terjadi Ody menjelaskan kepada media, “sudah pernah ada mediasi dan berusaha membayar apa yang semula diminta kepada pihak Syamsul Fuad namun di telpon, Fuad meminta Ody untuk berbicara dengan pengacaranya Syamsul.” ujar Ody saat ditemui media di kawasan Semanggi, Kamis 19 April 2018.

“Tuntutan sebesar 50 miliar yang kami layangkan hanya simbolik sebagai sebagai perimbangan saja. Saya gak akan pernah punya hasrat minta cari keuntungan dari pak Syamsul, karena saya di gugat dengan tuntutan 10 miliar, yah saya coba imbangi sikap tersebut. Meski, hanya simbolik. Saya pribadi ingin segera persoalan ribet ini kelar mas,” sambung Ody.

“Begini, saya sudah sah menjadi pemilik rights Benyamun Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung, saya sudah beli kok dari Beno putra Almarhum Benyamin. Dan semua sudah saya selesaikan. Saya sangat perhitungkan semuanya. Nah kenapa beliau sekarang jadi seperti menekan saya?”

“Saya juga beberapa kali bilang ke Pak Syamsul, kenapa tidak datangi Beno? minta hak bapak ke Beno juga karena dia yang jual ke saya. Namun tak pernah mau dia lakukan. Lama-lama saya gerah juga di gedor-gedor begini melulu kan? Salah saya dimana?

H RM. Bagiono pengacara dari HRM Law Firm yang turut ditemui media juga mengatakan “sebagai Lawyer, saya harus tau fakta hukumnya seperti apa, tidak mungkin film yang dibuat sodara Ody ini, pruduser kawakan yang sudah banyak membuat film ini terlewatkan legal hak ciptanya, dan film tersebut sudah di beli oleh Max Pictures untuk digarap “. Ujarnya.

“Pak Ody ini orang baik niatny tulus murni tapi malah di rong-rong, seharusnya hal-hal hak cipta sudah selesai saat pembuatan skenario, tapi saya berharap perkara ini bisa terselesaikan segera” ujarnya.

Beno Benyamin sebagai anak juga heran dengan tuntutan yang muncul padahal dia pernah bilang kepada Oom Fuad “sudahlah yang bisa diterima segitu rezekinya…” “tetapi Oom Fuad tidak mau berurusan dengan Beno maunya sama yang buat filmnya” lanjut Beno yang datang kemudian di Plaza Semanggi. Kamis 19/04/2018.

“Tuntutan balik dari saya turunin 10 miliar saja, ini menunjukkan saya tidak mencari duit” ujar Ody mengakhiri

Labels: , , ,